Senin, 06 Januari 2014

KOMPETENSI FARMASI INDONESIA


By on 14.18

KOMPETENSI FARMASI INDONESIA

By : Marchaban Fak Farmasi UGM, Disampaikan pada Kuliah Umum di Farmasi UMY 4 Agst 2010
Khalifah Ali Bin Abi Tholib berkata “Man Jadda, wa jadda”yang artinya “Barangsiapa yang bersungguh-sungguh, maka dia yang berhasil “
A.   KOMPETENSI : kemampuan mengerjakan sesuatu dengan sukses dan efisien. Yang terdiri atas knowledge (pengetahuan), skill (keahlian), ability (kemampuan), dan behavior (Kepribadian).
B.             Apoteker         :     adalah seorang healthcare professional yang dibekali dengan knowledge dan skills yang khusus yang dapat membantu pasien mendapatkan hasil terapi terbaik dari pengobatannya. Sehingga apoteker memainkan peran yang penting dalam tim healthcare menuju pelayanan holistik untuk pasien.

Kompetensi apoteker generasi masa depan harus menjamin bahwa apoteker secara individual harus mencapai kompetensi minimal dalam :
1.   Memenej pasien,
2.   Memenej pengobatan,
3.   Bisa berkolaborasi dengan healthcare professionals   yang lain dalam memberikan pelayanan,
4.   Melakukan penelitian untuk memajukan ilmu dan  praktek pelayanan pasien.

Praktik Kefarmasian di atur dalam :
-          PASAL 108, UU 36 TAHUN 2009 tentang KESEHATAN “Praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi (obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetik) <pilar 1&2>, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat <pilar 3>  , pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat<pilar 4>  , bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
-       Menurut PP 51/2009 dan UU 36/2009 “Apoteker adalah tenaga tenaga kesehatan di bidang kefarmasian atau tenaga kefarmasian”.
-       PP 51/2009 Pasal 1 ayat 3 “Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian”.
-       Menurut PP 51/2009 Pasal 1 ayat 5 “Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker”.


PILAR FARMASI
Penemuan Bahan Obat
Pembuatan Obat




Distribusi

Dispensing / Pelayanan Pasien

Pharmacist Competensi (Kompetensi Farmasi)
-       Community Pharmacy Practice ()
-       Hospital Pharmacy Practice ()
-       Industrial Pharmacy Practice ()
-       Pharmacy Administration ()
Community Pharmacy Practice
-       Prescription filling (for out patient) ()                              -    Health supplements ()
-       Patient counseling ()                                                      -    Drug information ()
-       Pharmacy management ()                                              -    ADR (adverse drug reaction) ()
-       OTC drugs (Over The Couter ) ()                                 -    Local community activities ()
-       Herbal medicines ()

Hospital Pharmacy Practice
-       Prescription filling for in- and out-patients ()
-       Rounding with MDs ()
-       IV admixture ()
-       Drug information ()
-       TDM (therapeutic drug monitoring) ()
-       Anticoagulation service ()
-       DUE (drug utilization evaluation) ()
-       CTC (clinical trial team) ()
-       ADR (adverse drug reaction)  ()
Industrial Pharmacy Practice
-       Manufacturing  ()
-       Quality assurance ()
-       Distribution ()
Pharmacy Administration
-       Drug approval ()
-       Insurance ()
-       DUR (drug utilization review) ()
-       Patent ()
-       Local health office ()
Pekerjaan Kefarmasian
Secara klasik : Apotek, Rumah Sakit, Industri, Pemerintahan, Lembaga Pengawasan, dan Lembaga Penelitian.
Pekerjaan Apoteker  :
-       Farmasi komunitas (apotek, puskesmas, RS)
-       RS (farmasi komunitas, farmasi klinik, manajemen obat)
-       Industri:  Farmasi, OT, Kosmetika, Makanan
-       Lembaga penelitian: LIPI, Industri, dll
-       Lembaga Pengawasan: BPOM
-       Distribusi obat (PBF, Apt, RS, Puskesmas)
-       Lembaga pemerintah: kebijakan obat
-       Lembaga Pendidikan
Pekerjaan Apoteker di Apotek :
             -     Pengelolaan obat & alkes
             -     Pelayanan resep, obat & alkes
             -     Pelayanan KIE
             -     Pencatatan & pelaporan
             -     Monitoring obat
             -     Promosi kesehatan
             -     Fungsi managerial yg lain
Pekerjaan Apoteker di Rumah Sakit :
-       Manajemen obat & alkes: selection à use
-       Pengendalian kualitas obat & alkes
-       Farmasi klinis (ward pharmacy)
-       Pelayanan KIE kpd pasien & kel.nya
-       PIO
-       Penelitian
-       Komite farmasi & terapi
-       Penanggulangan keracunan
-       Pengadaan (produksi) obat & alkes
-       Pendidikan dan promosi kesehatan
Peran farmasis di industri:
1.   Quality management (manajemen mutu)
2.   Production management (manajemen produksi)
3.   Product development (pengembangan produk)
4.   Material management (manajemen persediaan)
5.   Regulatory and product information


Saya adalah seorang farmasis, siap terjun ke masyarakat luas :) salahsatu produk yang saya buat adalah kosmetik yang berbahan alam, yang 100% alami, back to nature. coba di cek

          blog : http://dahayuspa.blogspot.com/
Facebook : dahayuspa 
Twitter : dahayu_spa 
instagram : dahayuspa
kik : dahayuspa
bb : 767F8700
hp : 085722365881


About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.

0 komentar:

Posting Komentar